Akil Mochtar hanya didakwa 20 tahun bui
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar didakwa menerima suap dan gratifikasi dari penanganan sejumlah sengketa Pilkada di MK. Sebagaimana dalam dakwaan, Akil disebutkan 'bermain' dalam 15 sengketa pilkada.Dalam penanganan 15 sengketa pilkada itu, Akil mereguk uang sebagai hadiah atau janji sebesar Rp 57,780 miliar dan 500 ribu dollar AS.Sebanyak 15 pilkada tersebut yakni, Pilkada
Posted
on Thursday, February 20, 2014,
Add Comment
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Akil Mochtar hanya didakwa 20 tahun bui"
Post a Comment